Detail Berita
Himbauan Surat Edaran Walikota tentang PPKM Level 4 di Kecamatan Medan Labuhan

Himbauan Surat Edaran Walikota tentang PPKM Level 4 di Kecamatan Medan Labuhan

Senin, 13 September 2021, 08:15:59 | Dibaca: 438


Sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 19 di Kota Medan, Senin(13/9). Tim Satgas Kecamatan Medan Labuhan melakukan posko sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar terus patuh mengikuti protokol kesehatan serta memastikan situasi dan kondisi pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Para personil memberikan himbauan/tindakan di rumah makan, swalayan dan tempat usaha lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Medan Labuhan yang masih belum mematuhi Surat Edaran Wali Kota

Mari bersama-sama kita putus rantai penyebaran Covid-19!


#kolaborasimedanberkah